Penyajian Laporan Keuangan Menurut PSAK 1 Revisi 2013 – Bagian 2
Untuk
Laporan Posisi Keuangan terjadi perubahan definisi seperti Kewajiban menjadi
Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling
interest). Penyajan kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan
bagian laba bukan sebagai pengurang laba. Minimum line item Penyajian Neraca untuk nilai material disajikan
secara terpisah, namun jika tidak material dijelaskan dalam kelompok namun tetap
ada penjelasan terpisah.
Informasi
minimal yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditambahkan jika penambahan
tersebut relevan. Penyajian dalam line sendiri atau dalam notes tergantung dari
materialitas informasi tersebut. Pembedaan aset lancar dan tidak lancar serta
liabilitas jangka pendek dan jangka panjang. Pajak tangguhan tidak boleh
diklasifikasikan sebagai jangka pendek.
Laporan
posisi keuangan minimal mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut :
a)
aset tetap;
b)
properti investasi;
c)
aset tidak berwujud;
d) aset
keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan pada (e), (g) dan (h);
e)
investasi dengan menggunakan metode ekuitas;
f)
persediaan;
g)
piutang dagang dan piutang lainnya;
h)
kas dan setara kas;
i)
total aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang
dimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk dalam kelompok lepasan yang
diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58;
j)
utang dagang dan utang ainnya;
k)
provisi;
l) liabilitas
keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam (k) dan (l);
m)
liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana
didefinisikan dalam PSAK 46;
n)
liabilitas dan aset untuk pajak tangguhan
sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46;
o)
liabilitas yang termasuk dalam kelompok yang
dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai
dengan PSAK 58;
p)
kepentingan non-pengendali, disajikan sebagai
bagian dari ekuitas; dan
q)
modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk.
Penyajian
aset lancar dan tidak lancar dan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang
sebagai klasifikasi yang terpisah dalam Laporan Posisi Keuangan . Kecuali
penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan
dapat diandalkan, jika pengecualian tersebut dapat diandalkan maka entitas menyajikan
seluruh aset dan liabilitas berdasarkan urutan likuiditas. Untuk beberapa
entitas, seperti institusi keuangan, penyajian aset dan liabilitas
berdasarkan urutan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat
diandalkan dibandingkan penyajian berdasarkan lancar dan tidak lancar atau
jangka pendek dan jangka panjang karena entitas pada industri tersebut tidak
menyediakan barang atau jasa selama siklus operasi entitas yang dapat
diidentifikasi secara jelas.
Pembedaan
Aset Lancar dan Tidak Lancar serta Liabilitas Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Klasifikasi
aset lancar, jika:
a. mengharapkan
akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya,
dalam siklus operasi normal;
b.
memiliki
aset untuk tujuan diperdagangkan;
c.
mengharapkan
akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah pelaporan; atau
d. kas
atau setara kas (PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi
pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas
sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas
mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai aset
tidak lancar.
Klasifikasi
liabilitas lancar, jika:
a.
mengharapkan
akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya;
b.
memiliki
liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;
c.
liabilitas
tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah
periode pelaporan; atau
d. tidak
memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama
sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas
mengklasifikasi liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai
liabilitas jangka panjang.
Liabilitas keuangan yang dibiayai
kembali yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan setelah periode pelaporan diklasifikasikan
sebagai liabilitas jangka pendek, jika entitas tidak memiliki hak tanpa syarat
untuk membiayai kembali.
Pelanggaran perjanjian utang yang
mengakibatkan kreditur meminta percepatan pembayaran, maka liabilitas tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka
pendek, meskipun kreditur mengijinkan penundaan pembayaran selama 12 bulan
setelah tanggal pelaporan tetapi persetujuan tersebut diperoleh setelah tanggal
pelaporan.
Informasi yang Disajikan dalam
Laporan Posisi Keuangan atau Catatan atas Laporan Keuangan
Entitas mengungkapkan dalam laporan posisi keuangan atau dalam catatan
atas laporan keuangan, subklasifikasi pos pos yang disajikan, dan
diklasifikasikan dengan cara yang tepat sesuai dengan operasi entitas. Detail
subklasifikasi bergantung pada ketentuan SAK, serta ukuran, sifat, dan fungsi
jumlah yang terkait. Pengungkapan berbeda untuk setiap pos, sebagai contoh:
a) pos-pos
aset tetap dipisahkan sesuai dengan PSAK 16: Aset Tetap;
b) piutang dipisahkan menjadi
jumlah piutang dagang, piutang pihak-pihak berelasi, pembayaran di muka dan jumlah lain;
c) persediaan dipisahkan sesuai
dengan PSAK 14: Persediaan menjadi
barang dagangan, barang produksi, bahan baku, barang dalam proses dan barang
jadi;
d)
provisi dipisahkan menjadi
provisi untuk imbalan kerja dan provisi lain; dan
e) ekuitas dan cadangan dipisahkan
menjadi berbagai kelompok seperti modal disetor, tambahan modal disetor dan
cadangan.
Entitas mengungkapkan
hal-hal berikut dalam laporan posisi keuangan atau laporan perubahan ekuitas, atau
catatan atas laporan keuangan:
a) Untuk setiap jenis saham:
i)
jumlah saham
modal dasar;
ii) jumlah saham yang diterbitkan dan disetor
penuh, dan yang diterbitkan tetapi tidak disetor penuh;
iii) Nilai
nominal saham, atau nilai
dari saham yang tidak memiliki nilai nominal;
iv) rekonsiliasi
jumlah saham yang beredar pada awal dan akhir periode;
v) hak,
keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap kelas saham, termasuk
pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal;
vi) saham
entitas yang dikuasai oleh entitas itu sendiri atau oleh entitas anak atau entitas asosiasi; dan
vii) saham yang
dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham,
termasuk jumlah dan persyaratan;
b) Deskripsi mengenai sifat
dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas.
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain
Penyajian laporan laba rugi dengan
memasukkan unsur laba komprehensif. Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
diatribusikan kepada Kepentingan non Pengendali dan Pemilik Entitas Induk. Klasifikasi
beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada
pengungkapan berdasarkan sifat.
Minimum line item dalam Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain :
•
pendapatan;
•
biaya
keuangan;
• bagian
laba rugi dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
•
beban
pajak;
•
suatu
jumlah tunggal yang mencakup total dari:
Ø
laba rugi setelah pajak dari operasi yang
dihentikan; dan
Ø
keuntungan atau kerugian setelah pajak yang
diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual atau dari
pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang
dihentikan;
Penghasilan komprehensif lain adalah
Perubahan aset atau liabilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode
berjalan, seperti Selisih revaluasi aset tetap, Perubahan nilai investasi
tersedia untuk dijual, Dampak translasi laporan keuangan.
Bagian penghasilan komprehensif lain
menyajikan pos-pos untuk jumlah penghasilan komprehensif lain dalam periode
berjalan, diklasifikasikan berdasarkan sifat (termasuk bagian penghasilan
komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat
menggunakan metode ekuitas) dan dikelompokkan, sesuai dengan PSAK/ISAK lainnya:
(a) tidak akan direklasifikasi lebih
lanjut ke laba rugi; dan
(b) tidak akan direklasifikasi lebih
lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi.
Entitas tidak
diperkenankan untuk menyajikan pos-pos penghasilan dan beban sebagai pos luar biasa dalam
laporan yang menyajikan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau dalam
catatan atas laporan keuangan.
Entitas mengungkapkan jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap
komponen dari penghasilan komprehensif lain, termasuk penyesuaian
reklasifikasi, baik dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
atau dalam catatan atas laporan keuangan.
Entitas dapat menyajikan komponen penghasilan komprehensif lain:
a.
secara neto dari dampak pajak
terkait, atau
b. sebelum dampak pajak terkait
disertai dengan total pajak penghasilan yang terkait dengan pos tersebut.
Jika
entitas memilih alternatif (b), maka entitas mengalokasikan pajak pada pos-pos
yang mungkin direklasifikasi selanjutnya ke bagian laba rugi dan yang tidak
akan direklasifikasi selanjutnya ke bagian laba rugi. Entitas mengungkapkan penyesuaian reklasifikasi yang terkait dengan komponen penghasilan komprehensif lain.
Informasi yang Disajikan dalam
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain atau Catatan atas Laporan
Keuangan
Ketika
pos-pos pendapatan atau beban bernilai material, maka entitas mengungkapkan
sifat dan jumlahnya secara terpisah. Penyebab pengungkapan terpisah:
•
penurunan
nilai persediaan /aset tetap dan pemulihannya
•
restrukturisasi
atas aktivitas-aktivitas suatu entitas dan untuk setiap liabilitas diestimasi
atas biaya restrukturisasi;
•
pelepasan
aset tetap;
•
pelepasan
investasi;
•
operasi
yang dihentikan;
•
penyelesaian
litigasi; dan
•
pembalikan
liabilitas diestimasi lain.
Entitas
menyajikan analisis beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan
klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas, mana yang dapat
menyediakan informasi yang lebih andal dan relevan. Pemilihan
klasifikasi berdasarkan faktor historis dan industri.
Klasifikasi
berdasarkan sifat lebih mudah karena tidak perlu alokasi beban menurut fungsi.
Contoh dari klasifikasi dengan menggunakan metode sifat beban adalah sebagai
berikut :
Klasifikasi
berdasarkan fungsi beban atau biaya penjualan dan mengklasifikasikan beban
berdasarkan fungsinya sebagai bagian dari biaya penjualan. Sekurang-kurangnya
entitas mengungkapkan biaya penjualannya berdasarkan metode ini secara terpisah
dari beban lain. Metode ini dapat memberikan informasi yang lebih relevan
kepada pengguna Laporan Keuangan, namun pengalokasian biaya berdasarkan fungsi
mungkin membutuhkan pengalokasian secara arbiter dan pertimbangan yang matang.
Contoh klasifikasi berdasarkan metode fungsi beban adalah sebagai berikut :
Bersambung....
Posting Komentar untuk "Penyajian Laporan Keuangan Menurut PSAK 1 Revisi 2013 – Bagian 2"
Terima Kasih buat Komentar yang diberikan.