Audit Investigatif Bagian II
Saya akan lanjutkan tentang tahap-tahap dalam melakukan Audit Investigatif. Silahkan teman-teman baca dengan seksama.
Tahap-Tahap Kegiatan Audit Investigatif
1. Pra Perencanaan
2. Perencanaan Audit Investigatif
3. Pelaksanaan Audit Investigatif
4. Pelaporan dan Tindak Lanjut
Tahap Pra Perencanaan Audit Investigatif
Tujuan : tujuan dilakukan pra perencanaan adalah untuk meyakini layak tidaknya suatu informasi/pengaduan yang diterima dapat ditindak lanjuti dengan audit investigatif
Informasi dugaan adanya kasus penyimpangan dapat bersumber dari lingkungan intern atau ekstern antara lain :
- Pengembangan hasil audit reguler BPKP
- Lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif / lembaga negara lainnya
- Masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat (LSM)
- Media massa
Kriteria untuk menilai cukup tidaknya alasan untuk dilakukan audit investigatif adalah kecukupan informasi untuk menjawab pertanyaan 5W dan 1H yaitu:
•What (jenis penyimpangan dan dampaknya)
•Who (siapa yang melakukan)
•Where (dimana terjadi)
•When (kapan terjadi)
•Why (apa yang menyebabkan penyimpangan terjadi)
•How ( Bagaimana penyimpangan tersebut terjadi)
Tahap Perencanaan Audit Investigatif
Tujuan perencanaan audit investigatif adalah untuk meminimalkan tingkat resiko kegagalan dalam melakukan audit investigatif serta memberikan arah agar pelaksanaan audit investigatif efisien dan efektif
Tahap Perencanaan antara lain seperti :
- Membuat Hipotesis Rinci
- Menyusun Audit Program
- Perencanaan Sumber Daya yang Dibutuhkan
- Penugasan (assignment)
Tahap Pelaksanaan Audit Investigatif
- Pembicaraan pendahuluan dengan auditan
- Pengumpulan dan evaluasi bukti
- Ekspose intern dilingkungan BPKP
- Pembicaraan akhir dengan auditan
- Ekspose ekstern BPKP dengan instansi penyidik dalam kasus yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi
Pelaksanaan Pengumpulan Dan Evaluasi Bukti Difokuskan Pada Upaya Pengujian Hipotesa Untuk mengungkapkan :
- fakta-fakta dan proses kejadian
- Sebab dan dampak penyimpangan
- Pihak-pihak yang diduga terlibat/bertanggung jawab atas kergian keungan negara
- Bukti-bukti yang mendukung
Tahap Evaluasi Bukti
Kegiatan ini untuk meyakinkan bahwa bukti yang telah dikumpulkan :
- Memiliki kaitan dan mendukung tersedianya alat bukti dari sudut pandang hukum pembuktian tindak pidana korupsi.
- Membuktikan hipotesis yang telah dikembangkan / dikembangkan kembali untuk menyusun uraian fakta, pihak-pihak yang diduga terlibat dan bertanggung jawab serta kerugian keungan negara
Tahap Pelaporan dan Tindak Lanjut
Substansi laporan antara lain memuat :
- Landasan penugasan
- Tujuan, sasaran, ruang linkup audit investigatif
- Hambatan pelaksanaan audit investigatif
- Uraian fakta
- Dampak dan penyebab penyimpangan
- Bukti-bukti yang diperoleh
- Kesepakatan melaksanakan tindak lanjut (termasuk kesepakatan dengan pihak penyidik)
Demikian artikel Saya tentang Audit Investigatif atau Audit Forensik, semoga artikel ini dapat membantu teman-teman semua. Terima Kasih.
thanks nih min. ane nyari-nyari materi ini gak dapet-dapet. dapet disini, izin bookmark.
BalasHapusOk gan, mudah-mudahan bermanfaat. Thanks udah berkungjung ke blog saya
Hapus